Bank Jatim Suntik Modal Rp100 Miliar Pada Bank NTT

By Operator 1 17 Des 2025, 11:45:14 WIB BPD SI
Bank Jatim Suntik Modal Rp100 Miliar Pada Bank NTT

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merealisasikan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) senilai Rp100 miliar.

Aksi korporasi tersebut telah dilaporkan sebagai informasi atau fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keterbukaan Informasi di laman resmi IDX, Rabu (17/12).

Realisasi penyertaan modal tersebut dilakukan pada 11 Desember 2025. Transaksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Baca Lainnya :

Manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa aksi tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 serta persetujuan OJK melalui surat tertanggal 11 Desember 2025 terkait realisasi penyertaan modal.

Seiring dengan transaksi tersebut, OJK telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Bank Jatim sebagai calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai calon Ultimate Shareholder Bank NTT. Hasilnya, Bank Jatim disetujui menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank NTT, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai calon Ultimate Shareholder.

Melalui pembelian saham tersebut, total kepemilikan saham Bank Jatim pada Bank NTT menjadi sebesar 3,23%. Seluruh transaksi penyertaan modal senilai Rp100 miliar tersebut juga telah dicatat dan ditatausahakan dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Manajemen menegaskan, realisasi penyertaan modal ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Bank NTT sekaligus mendukung program konsolidasi BPD nasional.

Laporan informasi atau fakta material tersebut disampaikan oleh manajemen Bank Jatim kepada OJK pada 15 Desember 2025.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment