Ikuti Kebijakan OJK, Bank Nagari Siapkan Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana

By Operator 1 17 Des 2025, 18:27:57 WIB BPD SI
Ikuti Kebijakan OJK, Bank Nagari Siapkan Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana

Menindaklanjuti kebijakan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penanganan kredit di wilayah terdampak bencana, Bank Nagari menyiapkan skema restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak banjir bandang di Sumatera Barat.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan OJK telah menerbitkan Surat Nomor S-47/D.03/2025 tertanggal 10 Desember 2025 tentang penetapan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan.

“Mengacu pada surat tersebut, Bank Nagari akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan petunjuk teknis kepada seluruh unit kerja sesuai poin-poin yang diatur oleh OJK,” kata Gusti.

Baca Lainnya :

Nasabah yang mengalami dampak langsung akibat bencana dapat mengajukan restrukturisasi dengan mendatangi atau menghubungi kantor cabang Bank Nagari tempat fasilitas kredit diterbitkan. Kantor cabang akan melakukan verifikasi awal terhadap kondisi usaha serta dampak yang dialami debitur.

Seluruh proses restrukturisasi dilakukan sesuai ketentuan POJK Nomor 19 Tahun 2022, kebijakan internal Bank Nagari, serta sejalan dengan arahan OJK. Setelah evaluasi selesai, pihak bank akan menghubungi nasabah untuk menyampaikan persetujuan dan melakukan penandatanganan dokumen restrukturisasi.

Di sisi operasional, Gusti memastikan hingga saat ini tidak ada kantor cabang Bank Nagari yang terdampak langsung banjir bandang.

Namun apabila terjadi gangguan operasional, Bank Nagari telah menyiapkan penerapan Business Continuity Plan (BCP), termasuk pemindahan operasional ke kantor terdekat, pengalihan transaksi, serta penyiapan Tim Reaksi Cepat (TRC).

Bank Nagari juga memastikan layanan perbankan tetap berjalan normal melalui digitalisasi layanan, termasuk mobile banking dan aplikasi Ollin by Nagari.

Nasabah tetap dapat bertransaksi menggunakan fitur transfer, QRIS, pembelian paket data, top up e-wallet, hingga pembukaan rekening secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.

Selain aspek perbankan, Bank Nagari melalui Tim Reaksi Cepat Bank Nagari Tanggap Bencana (BNTB) sejak awal bencana telah menyalurkan bantuan ke berbagai daerah terdampak.

Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, genset, pompa air, pakaian sekolah, alat tulis, air minum, makanan balita, serta kebutuhan harian lainnya.

“Donasi CSR dan bantuan dari mitra kami salurkan secara transparan melalui pihak dan instansi yang berwenang,” ujar Gusti.

Sebagai bentuk komitmen kemanusiaan, Bank Nagari telah membentuk Tim Reaksi Cepat BNTB sejak 2019 untuk memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian bencana yang terjadi di Sumatera Barat. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment