Penempatan Dana Pemerintah Bertambah, Bank Jakarta Kebagian Rp 1 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah di sektor perbankan sebagai bagian dari strategi pemanfaatan uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI).
Kali ini, pemerintah menempatkan Rp 1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta atau Bank Jakarta mulai 10 November 2025 lalu.
Penempatan ini merupakan tambahan dari alokasi dana yang juga disalurkan ke bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing senilai Rp 25 triliun.
Baca Lainnya :
- bank bjb Raih Predikat “Excellent” di ICSQ Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Nasabah
- Keamanan Siber Jadi Pilar Utama Transformasi Digital BPD
- Ayi Subarna Ditunjuk Jadi Direktur Pengganti Dirut bank bjb
- Laba Bank Sulteng Tembus Rp240,8 Miliar, Naik 19,4 Persen di Triwulan III-2025
- BI Guyur Likuiditas Rp 393 T Buat Bank BUMN-BPD
Dengan tambahan tersebut, total penempatan dana pemerintah ke perbankan kini mencapai Rp 76 triliun.
Jika digabungkan dengan penempatan dana sebelumnya sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara sejak 12 September 2025, maka total pemanfaatan dana menganggur pemerintah yang dipindahkan dari BI ke perbankan mencapai Rp 276 triliun.
"Dari 12 September kemarin, kas pemerintah dari Bank Indonesia kami pindahkan ke perbankan sebesar Rp 200 triliun. Nanti kami tunjukkan sudah seberapa digunakan Rp 200 triliun ini dan ini menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan dalam jangka pendek bisa cukup signifikan," ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu, Senin (17/11).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 22 Oktober 2025, penyerapan penempatan dana Rp 200 triliun oleh lima Himbara telah terealisasi Rp 167,7 triliun atau 84%.
Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri dan BRI menjadi dua bank dengan tingkat pemanfaatan tertinggi karena telah menyalurkan seluruh porsi dana masing-masing sebesar Rp 55 triliun atau 100%.
BNI baru menyerap Rp 37,4 triliun dari total jatah Rp 55 triliun atau 68%. Sementara BTN baru memanfaatkan Rp 10,3 triliun atau 41% dari total alokasi Rp 25 triliun.
Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) hampir mencapai serapan penuh dengan pemanfaatan Rp 9,9 triliun dari jatah Rp 10 triliun atau 99%. (kontan.co.id)
.png)







