BPD Didorong Jadi Motor Digitalisasi Tata Kelola Keuangan Desa

Keterangan Gambar : Suasana Seminar Nasional BPD se-Indonesia yang digelar Asbanda dan BDP DIY di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. Foto: Ist
Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia (BPDSI).
Acara yang bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (7/8/2025).
Seminar ini menegaskan komitmen BPD dalam memperkuat peran sebagai katalisator pembangunan, khususnya di sektor tata kelola keuangan desa berbasis digital.
Baca Lainnya :
- BPD Didorong Wujudkan Kemandirian Masyarakat sebagai Subjek Pembangunan
- Asbanda Lakukan Penyegelan Alat Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
- Jika Kepala Daerah Cerah, Maka Bank Pembangunan Daerah (BPD) Juga Ikut Cerah
- Sinergi Anak Usaha Perkuat Laju Pertumbuhan bank bjb
- Bank Jatim dan Bank Banten Perkuat Sinergitas Bisnis Lewat Penyediaan Layanan Digital Non API
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo menekankan, BPD bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan, tetapi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengelola kas daerah, dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Dalam konteks keuangan desa, Asbanda mendukung penuh transformasi digital melalui aplikasi Siskeudes dan SP2D Online dalam SIPD, yang didorong regulasi seperti Permendagri No. 70/2019 dan SE No. 130/736/SC Tahun 2020,” jelas Agus, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI Jakarta.
Agus menyebut kerja sama Asbanda dengan Kemendagri merupakan langkah konkret dalam digitalisasi fiskal desa, demi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan desa secara nasional.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan, kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang beradab dan akuntabel.
“Digitalisasi keuangan desa melalui integrasi Siskeudes dan layanan CMS BPD dapat mempercepat pencairan dana, mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi anggaran,” ujarnya.
Dalam seminar ini, hadir sejumlah narasumber kunci dari Kemendagri, Kemenkeu, hingga lembaga keuangan.
Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri menyampaikan, implementasi Siskeudes terintegrasi dengan CMS Bank telah dijalankan di 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa di seluruh Indonesia.
“Di DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi non-tunai desa, yaitu Bantul, Sleman, dan Gunungkidul,” kata Bahri.
Pemerintah juga mencatat bahwa sejak 2015 hingga kini, dana desa yang telah digelontorkan mencapai Rp678,9 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Direktur Dana Desa Kemenkeu, Jaka Sucipta, menambahkan bahwa saat ini penggunaan aplikasi Siskeudestelah menjangkau 95,3 persen desa. Namun, sekitar 3.000 desa belum terjangkau karena keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.
Sebagai solusi, Kemenkeu tengah mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa), yang dapat digunakan oleh desa-desa yang belum mengakses Siskeudes berbasis online.
Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto, menyoroti tantangan teknis dalam pelaksanaan sistem digital desa. Salah satu masalah utama adalah kurangnya keterampilan teknis perangkat desa dalam mengoperasikan sistem digital seperti Siskeudes.
“Infrastruktur juga menjadi hambatan, mulai dari keterbatasan perangkat komputer hingga koneksi internet. Bahkan, potensi serangan siber juga perlu diwaspadai, terutama jika titik lemah ada di pemerintah desa, bukan di sistem BPD,” jelas Eko.
Ia juga menggarisbawahi minimnya dukungan teknis saat terjadi kendala teknis seperti bug aplikasi. “Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa mengurangi kepercayaan pengguna terhadap sistem,” ujarnya menutup.